Tarif Anti-Dumping Brendi: China Balas Dendam kepada Uni Eropa

Jakarta, mediarilisnusantara.comĀ  – China memberlakukan tarif sementara pada brendi asal Uni Eropa, yang resmi diterapkan pada11 Oktober 2024, mendatang. Tarif impor Brendi menjadi cara China melakukan balas dendam terhadap Uni Eropa , setelah negara-negara Benua Biru mendukung bea masuk pada mobil listrik buatan China.

Retribusi anti-dumping pada minuman keras yang diimpor dari Uni Eropa akan berkisar antara 30,6% hingga 39,0% dan akan diterapkan pada 11 Oktober 2024, mendatang. Kepastian ini disampaikan oleh Kementerian Perdagangan China pada, Selasa (8/10) kemarin.




Baca Juga:Ā Penundaan IPO Inalum: Realisasi Baru Diperkirakan Pada 2026-2027

Pada bulan Januari, Kementerian Perdagangan China meluncurkan penyelidikan anti-dumping terhadap impor brendi ke Uni Eropa (UE). Kementerian juga mengumumkan pada bulan Agustus bahwa temuan awal menunjukkan bahwa produsen Eropa menjual produk di bawah harga pasar di Tiongkok, sehingga menyebabkan ā€œkerugian signifikanā€ bagi produsen dalam negeri.



Baca Juga:Ā Menghadapi Kenaikan PPN: Alternatif Inovasi Perpajakan Untuk Meningkatkan Penerimaan Negara

Brand-brand Prancis menyumbang 99% dari impor brendi China tahun lalu, dengan pengiriman mencapai USD1,7 miliar, menurut Reuters. Importir Hennessy dan Remy Martin harus membayar uang jaminan masing-masing sebesar 39,0% dan 38,1%, kata agensi tersebut.

Sebagaimana diketahui, Prancis adalah salah satu dari sepuluh negara anggota Uni Eropa yang memberikan suara mendukung pungutan terhadap mobil listrik buatan China. Kebijakan tarif bea impor bakal menjadi hantaman bagi sejumpah perusahaan Prancis, hal itu lantaran sejumlah cognac kemungkinan menjadi sulit untuk dijual di tempat lain.

Baca Juga:Ā BEI Tolak 40% Calon Emiten IPO Akibat Syarat Yang Makin Ketat



Saham penyuling cognac asal Eropa turun setelah pengumuman pada hari Selasa, dengan saham Remy Cointreau, pembuat cognac Remy Martin, ambles sebesar 7,7% di awal perdagangan, menurut Wall Street Journal. Komisi Eropa mengumumkan pekan lalu bahwa keputusan mengenakan tarif hingga 35,3% pada mobil listrik buatan China telah menerima dukungan yang diperlukan dari negara-negara anggota Uni Eropa.

Tarif baru ini, yang akan mulai berlaku pada akhir bulan Oktober, akan melampaui pajak impor standar UE sebesar 10% untuk mobil. Brussels mengatakan tarif tersebut diperlukan untuk melindungi produsen mobil Eropa dari persaingan tidak sehat karena perusahaan Tiongkok mendapatkan keuntungan dari subsidi pemerintah.

(Tea)