PPN 12% Meluncur, Barang Mewah Siap-siap Lebih Mahal!

Jakarta, Mediarilisnusantara.Com – Tahun baru membawa perubahan baru, terutama dalam hal pajak. Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12%. Namun, jangan khawatir, kenaikan ini hanya berlaku untuk barang-barang mewah. Apa saja yang termasuk dalam kategori mewah ini?

Menurut keterangan resmi pemerintah, barang-barang yang terkena kenaikan PPN 12% mencakup berbagai sektor. Mulai dari otomotif, properti, hingga barang elektronik tertentu. Mobil-mobil mewah dengan kapasitas mesin besar, apartemen di kawasan elite, dan rumah-rumah dengan luas bangunan yang sangat besar siap-siap mengalami kenaikan harga.

“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca juga Apple Enggan Investasi di Indonesia: Birokrasi dan Infrastruktur Jadi Kendala Utama



Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. “Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” paparnya.

DPR juga mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) kebutuhan pokok diturunkan.

“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” paparnya.



Dasco menyampaikan, pemerintah sekarang sedang menggelar rapat internal untuk membuat keputusan. Beberapa menteri dipanggil khusus oleh Prabowo pada sore ini.

“Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” kata Dasco.

Kenapa cuma barang mewah yang kena?

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan PPN ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus mengurangi kesenjangan sosial. Dengan menaikkan PPN barang mewah, diharapkan masyarakat kelas atas akan lebih banyak berkontribusi pada pembangunan negara. Sementara itu, barang-barang kebutuhan pokok seperti makanan, minuman, dan pakaian akan tetap dikenakan PPN 11%.

Baca juga Anggota DPR Usul SIM dan STNK Seumur Hidup, Bebaskan Masyarakat dari Beban Administrasi



Apa dampaknya buat kita?

Kenaikan PPN 12% tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang gemar mengonsumsi barang-barang mewah. Harga barang-barang tersebut akan naik, sehingga sebagian orang mungkin akan mengurungkan niatnya untuk membeli. Namun, di sisi lain, kenaikan PPN ini juga bisa mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi dan beralih ke produk-produk dalam negeri yang lebih terjangkau.

Apa yang harus kita lakukan?

Bagi Anda yang ingin tetap membeli barang-barang mewah, sebaiknya lakukan perencanaan keuangan yang matang. Sisihkan sebagian penghasilan untuk membayar pajak yang lebih tinggi. Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan untuk membeli barang-barang tersebut secara kredit atau mencicil.

Kesimpulan

Kenaikan PPN menjadi 12% adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Meskipun akan berdampak pada harga barang-barang mewah, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

[Sumber: CNBC Indonesia]




(Ken)