Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Terkait Pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Jakarta, mediarilisnusantara.com – Pengadilan Niaga Kota Semarang telah resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) atau SRIL, perusahaan tekstil ternama Indonesia, dalam kondisi pailit. Putusan ini merupakan respon terhadap permohonan salah satu kreditur Sritex yang meminta pembatalan kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sebelumnya telah disepakati. Kreditur tersebut menilai Sritex lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya.

Menanggapi hal ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap mengambil langkah-langkah antisipatif. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa pemerintah akan segera bertindak untuk melindungi karyawan dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan memastikan kelangsungan operasional Sritex.
https://asset.kompas.com/crops/kNIgI3rC7wDo-w4HIm6h8hgvYNg=/265x131:841x707/375x240/data/photo/2024/10/24/67199071488af.jpg

PT  Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

Sumber: Kompas Money

Baca Juga: No More Room in Hell 2 Segera Rilis: Antisipasi Tinggi dari Penggemar Game Horor



“Kami akan segera mengambil langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja terhindar dari PHK,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024). Lebih lanjut, Menperin Agus menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian terkait untuk bersama-sama mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan untuk Sritex.

Beberapa kementerian yang turut serta dalam proses ini meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Ketenagakerjaan. Opsi penyelamatan perusahaan ini diharapkan dapat segera disampaikan kepada publik begitu kajian dan rumusan dari keempat kementerian selesai.

“Skema penyelamatan akan diumumkan secepatnya setelah seluruh kementerian terkait merampungkan kajian penyelamatan ini,” tambah Agus.

Baca Juga: AS Serukan Penghentian Perang Israel-Hizbullah dan Penegakan Resolusi PBB





Sebagai informasi, Sritex yang telah beroperasi selama 36 tahun ini tengah menghadapi kendala finansial yang semakin memburuk sejak 2023, ketika nilai utangnya melampaui aset perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total utang Sritex mencapai sekitar Rp24,3 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang jangka panjang, utang jangka pendek, dan sebagian besar berasal dari pinjaman bank serta obligasi.

Sritex juga mengungkapkan bahwa penurunan penjualan di industri tekstil dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, kondisi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina mengakibatkan gangguan rantai pasokan serta penurunan ekspor, terutama ke negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Kedua, tingginya arus masuk produk tekstil dari China yang menimbulkan persaingan harga yang tidak sehat akibat praktik dumping harga. Produk-produk dengan harga murah ini masuk ke negara-negara yang memiliki aturan impor yang longgar, termasuk Indonesia.

Pemerintah berharap langkah-langkah penyelamatan yang dirumuskan nanti dapat menjadi solusi bagi Sritex dan para pekerjanya, mengingat peran besar perusahaan ini dalam industri tekstil nasional.

 

Sumber: Okezone.com

 

(Efrain)