GORONTALO, mediarilisnusantara.com – Aktivitas perdagangan material batu hitam ilegal kembali mencuat di Gorontalo. Kali ini, Pelabuhan Gorontalo diduga menjadi pintu keluar Utama material batu hitam ilegal yang berasal dari Kabupaten Bone Bolango.
Batu hitam, yang memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar internasional, ditambang oleh masyarakat lokal yang di danai investor cina dari lokasi batu gergaji yang merupakan wilayah kontrak kerja PT. Gorontalo Mineral selanjutnya diekspor ke cina melalui jalur Pelabuhan.
Baca Juga: Menjamin Keamanan Bangunan: Tahapan Pengujian Material Beton Yang Harus Diketahui
Aktivitas pengiriman batu hitam ilegal ini melibatkan oknum tertentu yang memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan. Material tambang tersebut diangkut menggunakan container menuju Pelabuhan Gorontalo pada malam hari untuk menghindari pantauan pihak yang berwenang.
Dari informasi yang dihimpun awak media, setidaknya terdapat dua kontener TANTO masing-masing dengan nomor TAKU 236907-7 dan TAKU 243262-6 berisi diduga material illegal batu galena dikirim dari Pelabuhan Gorontalo menuju Jakarta, menggunakan KM. Tanto Jaya dengan rute pelayaran Gorontalo-Jakarta, dari schedule pelayaran kapal akan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 26/11/2024.
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Rampung Dalam Empat Tahun
Aktivitas penambangan ilegal di Bone Bolango tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Penambangan tanpa prosedur yang jelas dapat menyebabkan kerusakan ekosistem dan memicu bencana seperti tanah longsor yang pernah terjadi pada juli 2024 silam yang menyebabkan ratusan korban jiwa.
Menanggapi maraknya pengiriman batu hiam ilegal dari Gorontalo, pemerhati lingkungan Marwan Kaharu, S.Kom, mendesak otoritas pelabuhan untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan meminta APH menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, masih menurut Marwan jangan sampai keuntungan dari penjualan Batu Hitam Illegal ini justru digunakan untuk kepentingan politik serangan fajar saat hari H pencoblosan.
Optimalisasi Anggaran Rp 15 Triliun Untuk Program Cetak Sawah: Membangun Ketahanan Pangan Nasional
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari otoritas pelabuhan terkait aktivitas pengiriman batu hitam ilegal ini.
(Tea)