Jakarta, mediarilisnusantara.com – Aplikasi Temu akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena rumor adanya rencana masuk ke Indonesia. Menteri UMKM Teten Masduki beberapa waktu lalu mengatakan dirinya pernah melihat Temu mendaftarkan usahanya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh karena itu, ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Panitia Terpilih Menteri Hukum dan HAM Supratman Andy mengenai masalah ini. Menurut Teten, jika ada intrusi aplikasi asing yang menjual barang impor murah, maka dampaknya terhadap UMKM harus diperhatikan.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengatakan pihaknya menentang aplikasi Temu masuk ke Tanah Air.
Baca Juga:Â Menkominfo tegaskan larang platform perdagangan Temu masuk Indonesia
Terbaru, ia kembali mempertegas larangan tersebut saat ditemui usai acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (1/10) kemarin.
Baca Juga:Â Menkominfo Tegaskan Larang Aplikasi Temu: Bisa Hancur UMKM
“Temu nggak bisa karena merusak ekosistem terutama UMKM Indonesia,” kata Menkominfo Budi Arie.
Saat ditanya lagi apakah Indonesia akan melarang, Budi Arie menegaskan tak akan memberi kesempatan bagi Temu beroperasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Budi Arie dengan tegas menyatakan Temu akan dilarang masuk ke Indonesia jika melakukan lobi.
(Tea)