Jakarta, Mediarilisnusantara.Com – Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini tentu saja memicu berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat. Lantas, apa sebenarnya alasan di balik kenaikan PPN ini?
Dikutip dari Detik.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Dana yang diperoleh dari kenaikan PPN ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga Indonesia Incar Tiket Piala Dunia 2026, Peluang Terbuka Lebar!
“Kenaikan PPN ini penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal negara. Dengan penerimaan negara yang lebih baik, kita bisa menjalankan program-program pembangunan yang lebih besar dan lebih baik lagi,” ujar Sri Mulyani.
Selain itu, kenaikan PPN juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara pada utang. Dengan meningkatkan penerimaan dari pajak, pemerintah berharap dapat mengurangi defisit anggaran dan menurunkan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kita ingin menciptakan struktur fiskal yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kenaikan PPN ini adalah salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut,” tambah Sri Mulyani.
Namun, kenaikan PPN ini juga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Beberapa kalangan menilai bahwa kenaikan PPN akan membebani masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Baca juga Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Motif Diduga Terkait Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal
Menanggapi hal ini, pemerintah berjanji akan melakukan berbagai upaya untuk meredam dampak negatif dari kenaikan PPN. Salah satunya adalah dengan memberikan kompensasi kepada kelompok masyarakat yang paling terdampak, seperti masyarakat miskin dan rentan.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan fiskal yang telah diambil. Jika diperlukan, kita akan melakukan penyesuaian kebijakan untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Sri Mulyani.
(Ken)